kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan atau Aher terkait kasus suap proyek Meikerta. Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk NHY,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, 20 Desember 2018.
Febri tak mengungkapan alasan Aher diperiksa. Tapi, nama Aher disinggung dalam surat dakwaan jaksa KPK untuk Billy Sindoro.
KPK Akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Aher Terkait Proyek Meikarta
Dalam surat dakwaan, Aher disebut mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat tersebut Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat.