KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkaitan dengan kasus suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.

“Ya tadi digeledah di sana (Kemenpora), termasuk ruang Menteri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir dari detikcom, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga :  DPR: Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR Masih Dikaji

KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

Tak hanya ruangan Imam, tim KPK menggeledah ruang-ruang yang sebelumnya telah disegel. Tapi Febri mengaku belum mendapatkan informasi detail tentang apa saja yang didapat dari penggeledahan itu.

“Yang lain yang sudah disegel juga digeledah,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK mengatakan Imam bisa saja dipanggil apabila keterangannya diperlukan. Imam pun sudah menyampaikan niat baiknya apabila dipanggil KPK.

Baca Juga :  Sutiyoso Meyakini, Budi Gunawan Akan Membuat Kinerja BIN Lebih Profesional

“Kita akan akomodatif dengan penegak hukum,” ujar Imam di Solo siang tadi.

Dalam ksus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Dari alokasi dana hibah Rp 17,9 miliar untuk KONI, KPK menduga ada uang komitmen Rp 3,4 miliar bagi Kemenpora.