Ngaku Diancam Akan Dibunuh, Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim

kabarin.co – Jakarta, Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera ke Bareskrim  Jakarta, pada Selasa (25/12). Dia mengaku diancam akan dibunug oleh Kapitra.

“Saya menggunakan hak hukum sebagai WNI yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya katanya,” kata Eggi setelah melakukan pelaporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).

Ngaku Diancam Akan Dibunuh, Eggy Sudjana Laporkan Kapitra Ampera ke Bareskrim

Eggi mengaku tak mendengarkan ancaman itu secara langsung, melainkan mendapat informasi dari rekannya  seorang wanita berinisial D. Eggi menyebut bahwa Kapitra menantangnya dengan mengancam akan membunuh.

Baca Juga :  Usung Konsep Trilogi Pembangunan Era Presiden Soeharto, DPD Berkarya DKI Siap Jalankan Strategi Infanteri

“Tidak saya ladeni, kalau saya ladeni saya, saya melanggar hukum. Saya minta polisi tolong diproses, jangan buat situasi tidak kondusif,” ucap Eggi.

Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni melaporkan Kapitra dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 29 juncto 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Perkelahian Tanding. “Ini kan ancaman pembunuhan” ujar Pitra.