kabarin.co – Jakarta, Perkumpulan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI) akan melaporkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ketua MOSI Danny Stephanus menuturkan sedang mempelajari dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Budi Karya. “Saya sedang pelajari, kalau memang melanggar UU Pemilu, saya laporkan,” kata Danny dilansir dari Tempo, Jumat, 28 Desember 2018.
Laporan ini berawal dari kehadiran Budi Karya dalam acara “Grab Karnaval” yang berlangsung di Gambir Expo, Kemayoran pada Sabtu, 22 Desember 2018. Dalam acara tersebut Budi Karya berinteraksi dengan sejumlah pengemudi Grab Bike.
Minta Ojol Promosikan Jokowi, Budi Karya Bakal Dilaporkan ke Bawaslu
Interaksi Budi yang memakai jaket hiaju Garb ini terekam dan viral karena Sang Menteri meminta si pengemudi mempromosikan Jokowi. Dalam video tersebut, Budi Karya yang berada di atas panggung kemudian memanggil seorang pengemudi ojol untuk maju dan mendekat ke dirinya.
Orang itu maju mendekat dan mencium tangan Budi Karya. Selanjutnya, Budi Karya meminta orang itu mempromosikan tiga hal yaitu: Grab, Indonesia, dan Jokowi. “Satu lagi ini yang ngocol ini. Kamu promosiin Grab, promosiin Indonesia, sama promosiin Pak Jokowi,” kata Budi Karya.