ACTA Laporkan Grace Natalie dan 3 Kader PSI Terkait ‘Kebohongan Award’ ke Bareskrim

kabarin.co – Jakarta, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) laporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan tiga kader PSI lain ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut atas ‘Kebohongan Award’ yang dibuat PSI.

Pelapor atas nama Hendarsam Marantoko yang juga Wakil Ketua ACTA mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019) malam ini.

Baca Juga :  PKS Tidak Akan Berkoalisi dengan Parpol yang Memperlambat Pemilihan Wagub DKI

ACTA Laporkan Grace Natalie dan 3 Kader PSI Terkait ‘Kebohongan Award’ ke Bareskrim

Tak hanya Grace, ACTA juga melaporkan Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution. Laporan polisi tercatat dengan nomor laporan LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.

“Kami selaku kader dari Pak Prabowo merasa ini suatu bentuk pelecehan kepada Pak Prabowo. Artinya suatu perbuatan diungkap secara satir, menyindir melecehkan seperti ini tidak sesuai dengan apa namanya tuh adat dan kebiasaan kultur politik kita,” tutur Hendarsam di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Yusril Yakin MA Kembali Tolak Kasasi Kedua Prabowo-Sandi

Hendarsam menerangkan, dia membawa sejumlah bukti saat melakukan pelaporan. Termasuk di antaranya softcopy pemberitaan media-media dalam bentuk flashdisk.