kabarin.co – Jakarta, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) laporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan tiga kader PSI lain ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut atas ‘Kebohongan Award’ yang dibuat PSI.
Pelapor atas nama Hendarsam Marantoko yang juga Wakil Ketua ACTA mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019) malam ini.
ACTA Laporkan Grace Natalie dan 3 Kader PSI Terkait ‘Kebohongan Award’ ke Bareskrim
Tak hanya Grace, ACTA juga melaporkan Raja Juli Antoni, Tsamara Amany, dan Dara Adinda Kesuma Nasution. Laporan polisi tercatat dengan nomor laporan LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.
Hendarsam menerangkan, dia membawa sejumlah bukti saat melakukan pelaporan. Termasuk di antaranya softcopy pemberitaan media-media dalam bentuk flashdisk.