Ia memohon agar saksi-saksi yang diperlukan hadir bisa dipaksa datang oleh JPU. Khususnya saksi yang sudah berstatus tersangka dalam perkara ini karena diduga ikut serta terlibat dalam pembunuhan keji ini.
So Hwi ditemani dua adik Acuan yakni Shantika dan Juniar Indra. Mereka berharap sidang berjalan seadil-adilnya lalu menggali keterangan sejelas-jelasnya. Shantika mengatakan keluarga besar Acuan beserta anak istri masih trauma dengan pembunuhan keji terhadap Acuan.
Sebelumnya, atas permintaan majelis hakim, keluarga Acuan termasuk anak istri telah meminta rekomendasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban termasuk memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban.
“Kami sangat kecewa sidang ditunda,” ujar Shantika. (arn)
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Tewas Dalam Lemari di Mampang
Satu Keluarga di Bekasi Jadi Korban Pembunuhan, 4 Orang Tewas
Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis Munir, Pollycarpus Bebas Murni