Bahkan, menurutnya, baik pula dimaklumi bahwa ibu-ibu itu justru menggandrungi lagu tersebut, alih-alih melecehkannya. “Lihatlah bahwa mereka para emak itu kagum dan suka dengan lagu itu sehingga digunakan untuk ekspresi politik mereka,” katanya.
Ferdinand menyarankan Marzuki tak berlebihan bereaksi, apalagi dengan kalimat kasar seperti itu. Barangkali cukuplah ditegur atau diingatkan, dan ibu-ibu itu pastilah akan mengerti sehingga akan meminta maaf.
BPN Prabowo-Sandiaga sebenarnya tidak terlibat di sana dan tidak mengetahui hal itu. BPN juga tidak terlibat mengubah lagu dan tidak mengetahui pengubahan itu. Menjadi hak Marzuki untuk melaporkan masalah itu kepada polisi, tetapi semestinya dibatalkan saja dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasihan emak-emak itu [kalau] harus dipenjarakan karena ketidaktahuan tentang aturan. Sebaiknya dikasih tahu supaya mereka mengerti,” ujarnya. (epr/viv)
Baca Juga:
Kill The DJ Polisikan Pendukung Prabowo yang Pakai Lagunya Untuk Kampanye
Kill The DJ Geram Lagu Jogja Istimewa Dipakai untuk Kampanye Prabowo
Tim Prabowo-Sandiaga Kaget Ratna Sarumpaet Berencana ke Luar Negeri