Imelda menuturkan lantaran Dewan Pers telah menyatakan tabloid itu bukan produk pers, maka pihaknya bisa langsung melaporkan ke polisi. Dia mengatakan BPN tengah mengumpulkan bukti dari lapangan soal ke mana saja tabloid itu tersebar sebelum melaporkannya secara resmi ke kepolisian. (epr/tem)
Baca Juga:
Tim Prabowo Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers
BPN Prabowo Merasa Diserang Jokowi Secara Personal & Institusi dalam Debat