Selama kegiatan, semua prajurit akan mempelajari sejumlah materi langsung dari unsur kepolisian antara lain materi terkait persiapan penanganan aksi unjuk rasa apabila massa melakukan tindakan anarkist. Berlatih bagaimana mengambil langkah-langkah awal sebagai bentuk pencegahan dan tindakan tegas yang terukur sesuai dengan hukum dan prosedur.
Danyonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad Mayor Inf Fikky Nur Kuncoro Jati menyampaikan salah satu tugas TNI adalah membantu tugas-tugas Polri khususnya ketika menghadapi aksi huru-hara. Keterlibatan TNI ini sesuai dengan UU RI, untuk itu gunakan waktu latihan pemantapan ini dengan baik, pedomani prosedur-prosedur aturan yang ada dalam PHH, tetap menjaga netralitas TNI, mengutamakan safety dalam latihan, mengawali dan akhiri latihan dengan doa, setiap prajurit yang bertugas sebagai PHH harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. (penkostrad)
Baca Juga:
Satgas Yonif MR 412 Kostrad Beri Bantuan Seragam Sekolah di Puncak Jaya
Cerdaskan Generasi Muda Papua, Satgas Yonif 755 Kostrad Bantu Mengajar
Yonif Raider 509 Kostrad Memperingati Hari Anak Jalanan Internasional