kabarin.co – Kericuhan terjadi di sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 12 Februari 2019. Bahkan aksi dorong sempat terjadi antara petugas Kejaksaan dengan pendukung Dhani.
Dibawa dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Dhani tiba PN Surabaya sekira pukul 09.30 WIB. Ratusan polisi berperalatan tangkis dan pemukul serta dua mobil water canon bersiaga di depan pengadilan. Di dalam, puluhan pendukung Dhani menunggu untuk mengikuti jalannya sidang.
Sidang Ahmad Dhani Ricuh, Pendukung Bersitegang dengan Jaksa
Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi itu berjalan normal, meskipun ruang sidang disesaki pengunjung.
Eksepsi dibacakan oleh tim kuasa hukum, sementara Ahmad Dhani lebih banyak duduk menyimak. Dia duduk di kursi terdakwa dengan kemeja warna putih tulang dan berkopiah hitam.
Kericuhan terjadi setelah sidang. Saat itu, dari ruang sidang petugas Kejaksaan yang ingin membawa Dhani ke mobil tahanan yang berada di dekat ruang tahanan sementara yang berada sekira 30 meter dari Ruang Cakra, tempat berlangsungnya sidang. Tetapi Dhani tertahan di dalam lantara kerumunan pendukung dan awak media.