Romahurmuziy Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Jabatan di Kemenag

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di  Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00.

Saat ini Rommy sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Romahurmuziy Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Jabatan di Kemenag

KPK menangkap Rommy karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Polisi Cegah Ketum PSSI Joko Driyono ke Luar Negeri

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Jawa Timur pagi hari tadi.

“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim.  Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta.

Baca Juga :  Jokowi Beri Grasi ke Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK. Rommy ditangkap lantaran diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.