Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sejumlah uang berhasil disita dalam operasi yang melibatkan Rommy tersebut. KPK menduga uang itu merupakan bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.
Tak hanya Rommy, Febri menyebut, ada empat orang lainnya yang ikut terjerat dalam OTT ini. “KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya,” kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Jumat, 15 Maret 2019.
Kelima orang ini, kata Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama. (epr/tem)
Baca Juga:
Polda Jatim: KPK Tangkap Rommy di Kementerian Agama Sidoarjo
Romahurmuziy Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Jabatan di Kemenag
KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Ketum PPP Romahurmuzy Ditangkap, Ruangan Kerja Menteri Agama Disegel KPK