Sementara itu, keenam guru mengaku mendapatkan stiker Prabowo-Sandi dari seseorang. Lantaran ingin mencoba handphone baru, mereka langsung mengambil foto sambil pose dua jari dan memegang stiker.
Walaupun sudah dipecat, Bawaslu Banten menyatakan tetap akan meminta keterangan keenam guru. Bawaslu mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa pelanggaran netralitas, tetapi juga mendalami hal lain dalam kasus tersebut.
“Bawaslu tetap melakukan pemeriksaan, terkait beberapa aspek pelanggaran dalam persitiwa tersebut. Tidak hanya tentang netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), ada beberapa hal yang masih akan kami dalami,” kata Komisioner Bawasu Banten Badrul Munir saat dihubungi detikcom di Serang, Kamis (21/3/2019). (epr/det)
Baca Juga:
Pose Dua Jari dengan Stiker Prabowo-Sandi, 6 Guru Honorer di Banten Dipecat
Acungkan Dua Jari di Konfernas Gerindra, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu