OTT Terkait Distribusi Pupuk, KPK Amankan Anggota DPR

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota DPR RI dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk yang dilakukan kemarin malam. Saat ini anggota DPR tersebut sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga :  Kapolri: Polisi yang Gagal Nyalon Pilkada Boleh Kembali Masuk Polri

OTT Terkait Distribusi Pupuk, KPK Amankan Anggota DPR

Tapi, Febri belum menjelaskan detail identitas anggota DPR tersebut. Dia menyatakan hingga saat ini ada 8 orang yang sudah diamankan KPK.

“Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, ada 7 orang yang diamankan KPK termasuk seorang direksi PT Pupuk Indonesia dalam OTT tadi malam. KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar dan rupiah serta mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simeulue Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

OTT itu terkait dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal. Saat ini kedelapan orang yang kena OTT itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (epr/det)