PA 212 Sebut Penangkapan Bukhari Muslim Politis

“Tetapi, sampai laporan polisi tersebut untuk visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor, dan terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar 136.500 dolar AS karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah,” ucap Argo.

Atas tindakannya tersebut, Bukhari Muslim diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP. (epr/tem)

Baca Juga :  Baliho SBY dan Spanduk Partai Demokrat di Pekanbaru Disobek-sobek dan Dibuang ke Parit

Baca Juga:

Polisi Tahan Pendiri PA 212 Buchari Muslim Terkait Kasus Penipuan Visa Haji

Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Slamet Ma’arif

FPI Sebut Kasus Ketum PA 212 Rekayasa Perkara yang Memalukan