Prabowo Ditantang Buktikan Klaim Kemenangan Pilpres 2019

SP/Ruht Semiono Seknas Prabowo- Sandi Klaim Menang - Calon Presiden no urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan pada jumpa pers seputar hasil penghitungan sementara pemungutan suara Pemilu 2019 di Sekretariat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) mengklaim meraih hasil suara 62 persen pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Hal itu mengacu pada penghitungan riil atau real count oleh tim internal.

“Kalau mengatakan ada dugaan kecurangan itu harusnya mereka punya bukti. Sampaikan saja ke Bawaslu. Nanti Bawaslu akan berkoordinasi dengan penegak hukum jika memang ditemukan ada tindak pidana,” tuturnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengklaim kemenangan di Pilpres 2019 meskipun hasil quick count sejumlah lembaga survei menyatakan kemenangan ada di pihak paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  Waketum Gerindra Sebut Prabowo Sudah Siapkan Nama Untuk Calon Menteri Jokowi

“Saya dan Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024 berdasarkan perhitungan dari 62 persen. Real count dan C1 yang telah kami rekapitulasi,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 18 April 2019 kemarin.

Prabowo berani mendeklarasi kemenangan itu berdasarkan bukti perolehan suara C1 yang dikumpulkan timnya. Prabowo beralasan sengaja mendeklarasikan kemenangan untuk mengantisipasi kecurangan.

Baca Juga :  Balas Kunjungan, SBY Datangi Rumah Prabowo

“Kemenangan ini kita deklarasikan secara cepat, karena kita punya bukti bahwa telah terjadi usaha-usaha dari berbagai ragam kecurangan di berbagai kecamatan, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujarnya. (epr/oke)