Dia menuturkan, masyarakat berhak mengetahui asal usul sumber pendanaan lembaga survei dalam melakukan survei. Hal ini lantaran survei yang dilakukan sejumlah lembaga tersebut telah memenuhi ruang publik selama masa kampanye dengan narasi Jokowi akan menang besar. Padahal, quick count yang dipublikasikan oleh sejumlah lembaga tersebut menunjukkan selisih suara Jokowi dan Prabowo hanya sekitar 8%.
“Publik berhak tahu dan kami berhak bertanya karena anda mengisi ruang piblik menyatakan pak Jokowi menang besar. Menang di atas 20%. Faktanya di quick count Anda ternyata yang 20% berubah 8%, ada 12%error dari lembaga survei yang selama ini membangun narasi opini pak Jokowi menang tebal,” katanya.
Dalam kesmpatan ini, Andre menyatakan, pihaknya menghormato quick count yang dipublikasikan oleh sejumlah survei itu. Kendati demikian, lanjut Andre, berdasarkan C1 Plano di TPS seluruh Indonesia yang diterima BPN sejauh ini, Prabowo memenangkan pertarungan Pilpres 2019.
“Saya ingin sampaikan kamis menghormati hasil quick count. Silahkan saja quick count menyatakan pendapatnya, tapi saat ini kami sudah mengumpulkan C1 Plano 60% data yang masuk ke BPN. Berdasarkan data itu, pak Prabowo mengumumkan dan menyatakan kemenangannya,”katanya.