Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri Karena Jokowi Kalah

kabarin.co – Jakarta, Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mandailing Natal (Madina) lantaran menganggap hasil pemilu 2019 di daerahnya sangat mengecewakan. Perolehan suara Pilpres 2019 di Kabupaten Madina, Joko Widodo-Ma’ruf Amin disebut kalah dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Surat pengunduran diri tertanggal 18 April 2019 itu beredar ke publik pada Minggu (21/4). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI d.p Menteri Dalam Negeri.

banner 728x90

Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri Karena Jokowi Kalah

Saat dikonfirmasi, Dahlan membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Tapi dia menolak menjelaskan lebih lanjut alasannya.

“Iya benar (surat itu),” kata Dahlan lewat sambungan telepon, Minggu (21/4).

Dalam surat tersebut, Dahlan memberitahukan pelaksanaan pemilu di Madina Sumut berjalan lancar, aman dan terkendali. Tapi hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.

Dia mengatakan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pembangunan di Madina cukup signifikan. Namun sayang, kata Dahlan, hal itu belum bisa mengubah pola pikir masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Dahlan pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi.

“Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina,” tulis Dahlan dalam surat tersebut.

Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara untuk Jokowi, organisasi yang mendukung pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Madina. Situng KPU mencatat hasil perolehan suara sementara pada Minggu (21/4) pukul 19.00 WIB, yaitu Jokowi meraih suara 20,01 persen di Madani. Sementara Prabowo mengantongi 79,99 persen.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi bahwa Dahlan mundur dari jabatan Bupati Madina usai Jokowi-Ma’ruf kalah di Madina pada Pilpres 2019.

Tjahjo menyebut Dahlan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Tapi ada kesalahan administratif.

“Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut. Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Minggu (21/4).

Setelah menerima surat pengunduran diri Dahlan, Tjahjo menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumatra Utara. Politikus PDIP itu menyebut alasan Dahlan mundur janggal dan mencederai amanat rakyat yang memilihnya.

“Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan,” tuturnya.

Surat pengunduran diri Dahlan dari jabatan Bupati Madina itu beredar luas di media sosial dan menghebohkan warga masyarakat Sumut khususnya Tabagsel. (epr/cnn)

Baca Juga:

10 Kepala Daerah di Sumbar Dukung Jokowi-Ma’ruf

Diusung PKS dan Demokrat, Gubernur dan Wagub Baru NTB Dukung Jokowi

banner 728x90