Dahlan pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi.
“Dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai Bupati Madina,” tulis Dahlan dalam surat tersebut.
Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara untuk Jokowi, organisasi yang mendukung pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Madina. Situng KPU mencatat hasil perolehan suara sementara pada Minggu (21/4) pukul 19.00 WIB, yaitu Jokowi meraih suara 20,01 persen di Madani. Sementara Prabowo mengantongi 79,99 persen.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengonfirmasi bahwa Dahlan mundur dari jabatan Bupati Madina usai Jokowi-Ma’ruf kalah di Madina pada Pilpres 2019.
Tjahjo menyebut Dahlan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Tapi ada kesalahan administratif.
“Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut. Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata Tjahjo lewat keterangan pers, Minggu (21/4).