Bawaslu Berikan Salinan C1 Plano ke BPN Prabowo-Sandi

kabarin.co – Jakarta, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah memberikan salinan formulir C1 Plano kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dokumen C1 yang diberikan itu berasal dari 61 ribu tempat pemungutan suara (TPS).

“Yang kita punya itu hanya 61 ribu dari jumlah TPS. Artinya masih banyak yang ada di daerah,” kata Afifuddin di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Bawaslu Berikan Salinan C1 Plano ke BPN Prabowo-Sandi

Afifuddin memaparkan, dokumen C1 adalah dokumen yang berisi pencatatan penghitungan suara di tiap TPS. Pihaknya memberikan salinan C1 kepada BPN Prabowo setelah mereka mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu.

Baca Juga :  Mahfud MD Usul Polsek Tidak Lagi Melakukan Penyelidikan

Dia menyatakan dokumen C1 Plano merupakan dokumen umum. Di mana semua orang juga diperkenankan untuk mendokumentasikan atau memfoto formulir C1 Plano di setiap TPS.

“Kalau TKN minta, akan kita kasih. Kalau pemantau minta kita kasih yang sifatnya C1 plano. Karena itu barang dokumen umum, siapapun boleh meminta,” ujarnya.