Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Diduga Terima Tas dan Berlian Seharga Ratusan Juta

“KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK,” kata Syarief. (epr/oke)

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud

Tim KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Solok Selatan

KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka

Baca Juga :  Ketua MA Meminta Semua Pihak Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Atas Persoalan Hukum yang Menjerat Jajarannya