KPK Geledah Rumah Mendag Enggartiasto Lukita

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang terletak di kawasan Sriwijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digelar pada Selasa, 30 April 2019. Tapi, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK tidak melakukan penyitaan apa pun.

“Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah Mendag tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair penyidik tidak lakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Kamis, 2 April 2019.

Baca Juga :  KPK Mulai Borgol Tahanan Korupsi

KPK Geledah Rumah Mendag Enggartiasto Lukita

Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah kantor Kemendag terkait kasus tersangka Bowo Sidik Pangarso, pada Senin, 29 April 2019

Pada penggeledahan tersebut KPK menyita beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.

“Berikutnya dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan,” kata Febri.