Dalam perkara ini KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk.
Tak hanya Bowo, KPK juga menjerat dua orang lain yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.
Selain itu Bowo juga disangkakan menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. (epr/viv)
Baca Juga:
Geledah Ruangan Menag Lukman Hakim, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Tim KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Solok Selatan