Fadli Zon Nilai Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK Tindakan Sia-sia

kabarin.co –  Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga UNo (Prabowo-Sandi), Fadli Zon menyatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu 2019. Karena, dia menilai, sia-sia saja membawa perkara ke MK.

“Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Fadli Zon Nilai Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK Tindakan Sia-sia

Berkaca dari pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.

Baca Juga :  PDIP Sebut Pernyataan Andi Arief Soal Surat Suara Tercoblos Sangat Berbahaya

“Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tapi tidak ada satu box pun yang dibuka MK,” ungkapnya.