PA 212 Akan Gelar Ifthor Akbar di Depan KPU pada 22 Mei

kabarin.co – Jakarta, Persaudaraan Alumni (212) akan menggelar aksi Ifthor Akbar 212 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 dan 22 Mei 2019. Tujuannya, untuk menuntut KPU agar menghentikan pengumuman hasil penghitungan suara.

“Tuntutan agar KPU stop mengumumkan hasil penghitungannya karena sudah dipastikan akan mengumumkan untuk kemenangan 01 (Jokowi – Ma’ruf Amin), karena diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi Kamis 16 Mei 2019.

Baca Juga :  Nama Ketua KPK Firli Bahuri Muncul dalam Sidang Suap Bupati Muara Enim

PA 212 Akan Gelar Ifthor Akbar di Depan KPU pada 22 Mei

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi pasangan calon 01. Karena, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyatakan KPU telah melakukan kekeliruan.

Aksi ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh-tokoh dari PA 212. Tapi, Novel belum dapat merinci secara pasti siapa saja yang akan hadir. “Saya belum dapat kabar siapa saja yang bisa hadir,” ucapnya.

Baca Juga :  Habib Bahar: Jokowi, Tunggu Saya Keluar!

Pada Kamis 16 Mei 2019, Bawaslu memang memutuskan KPU telah melanggar tata cara dan prosedur tahapan Pemilu 2019, yakni tidak membuat pengumuman kepada publik terkait lembaga hitung cepat yang ikut berpartisipasi.