“Jadi begini, bukan pemerintahannya Jokowi-Jusuf Kalla ya yang saya tidak akui. Yang saya maksud adalah pemerintahan yang dihasilkan Pemilu 2019,” kata Arief.
Dia menjelaskan, hasil penghitungan suara pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang saat ini menunjukkan keunggulan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, dinilai dihasilkan dari praktik-praktik yang melanggar konstitusi negara. Berdasarkan hal itulah muncul pernyataan tidak ada kewajiban membayar pajak di pemerintahan selanjutnya.
“Jadi kenapa masyarakat harus menolak membayar pajak, karena kita tidak akui pemerintah dari hasil Pemilu 2019. Kita akui dan enggak usah bayar pajak, karena pajak-pajak itu dikelola oleh pemerintah yang tidak sah,” tutur Arief. (epr/oke)
Baca Juga:
Gerindra Ajak Pendukung Prabowo Boikot Hasil Pilpres dengan Tolak Bayar Pajak