Selain itu, ia sudah memprediksi kekacauan dan pelanggaran tersebut akan terjadi pascapencoblosan Pilpres 2019. Itu sebabnya, dia setuju dengan sikap BPN Prabowo-Sandi yang tidak mengakui hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU RI. Amien juga sepakat untuk tidak membawa kasus sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya katakan rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri dengan people power, kok bahasa asing? Kita ganti dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat,” tuturnya.
Mantan Ketua Umum PAN itu menyindir ada menteri Presiden Joko Widodo yang sengaja mengumpulkan dan membentuk tim berisi ahli hukum, untuk memberi masukan terhadap sebuah kasus hukum. Menurutnya, tim itu hanya dibuat untuk menangkapi orang-orang yang mengatakan hal kurang pantas terkait kinerja pemerintah.
Tak hanya itu Amien mengancam akan membuka kasus yang terkait dengan rekam jejak menteri tersebut.
“Sementara menteri itu, saya lupa namanya sampai sekarang masih punya file pelanggaran HAM [hak asasi manusia]. Jadi jangan main-main dengan kita Pak Menteri, kita bisa kembali, akan kita bawa ke ICJ atau mahkamah konstitusional yang lain, jadi jangan main-main dengan rakyat,” ucap Amien.