Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pembentukan Tim Asistensi Hukum Kemenko Pulhukam merupakan langkah pemerintah agar langkah hukum yang diambil jelas dan terukur.
Menurut Wiranto melalui saran dari para ahli hukum yang tergabung di dalam tim tersebut polisi bisa menindak para tokoh yang menghasut masyarakat untuk melakukan people power. (epr/bis)
Baca Juga:
Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir Dipolisikan Terkait Kasus Makar
Amien Rais Sindir Tokoh Main Aman dan Peragu, Andi Arief: Nggak Usah Nantang SBY!