KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019

PENETAPAN NOMOR URUT CAPRES-CAWAPRES

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden 2019. Hasilnya, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019, dengan perolehan suara sebesar 85.607.362.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Rekapitulasi pengumuman Hasil Pemilu 2019 tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dihihari. Rapat tersebut turut dihadiri oleh saksi dari paslon 01, saksi paslon 02, dan juga saksi dari tiap parpol.

Baca Juga :  KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.