Kubu Prabowo Putuskan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Padahal, BPN Prabowo-Sandiaga sebelumnya menyatakan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU lantaran dinilai rentan kecurangan. Tak hanya itu, kubu Prabowo juga tidak akan mengajukan gugatan sengeketa hasil Pilpres ke MK.

Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Baca Juga :  Disurati Presiden, KPU Tetap Tolak Masukkan Oso Sebagai Caleg DPD

Pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

21 Provinsi dimenangkan oleh Jokowi-Ma’ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKIJakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Baca Juga :  PAN Solid Dukung Prabowo-Sandiaga

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau. (epr/mdk)