Ketum PAN: Kami Mengakui Kemenangan Jokowi


kabarin.co – Jakarta, Partai Amanat Nasional (PAN) mengakui kemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dalam Pemilihan Presiden 2019. PAN juga PAN juga mengakui hasil pileg, tapi dengan beberapa catatan.

“Iya, kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg, dan DPD dengan beberapa catatan, tadi 5 dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK. Ditunggu tiga hari ke MK,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga :  Politik Pemilu Pilpres, Pilkada, dan Catatan Kedua Kubu Politik Di Ibukota

Ketum PAN: Kami Mengakui Kemenangan Jokowi

Zulkifli menyatakan, MK adalah lembaga resmi untuk sengketa bila ada kecurangan atau argumentasi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menurutnya, bisa menempuh jalur ke MK.

“Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi. Kalau ada yang mendemo pasti tidak ingin rusuh,” tegasnya.

Baca Juga :  Karpitra Ampera Sebut Jabatan 12 Wakil Menteri Layak Digugat

Dia menjelaskan ada lima daerah pemilihan yang akan digugat PAN ke MK. Zulkifli menampik kabar bahwa saksi PAN menolak menandatangani hasil pemilu.