kabarin.co – Jakarta, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam nanti.
“Insyaallah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti,” kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun Twitternyam @Dahnilanzar, Jumat (24/5/2019).
Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti
Dahnil menjelaskan tim kuasa hukum akan dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto. “Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw. Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera,” ujarnya.
Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno meminta pendukung sabar menanti masuknya gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk mengajukan gugatan itu.
“Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumentasi yang rencananya menjadi bagian daripada kesiapan proses untuk memasukkan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum yang tentunya dalam langkah-langkah kita mengupayakan proses-proses,” ucap Sandiaga kepada wartawan di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
“Belum dipastikan, karena materinya terus dikebut nanti Pak Hashim yang memberikan keterangan prosesnya gimana, prosesnya, seperti apa rencana kita untuk menggugat, apakah kita harus mendampingi atau tidak,” kata Sandiaga. (epr/det)
Baca Juga:
Kubu Prabowo Putuskan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Jokowi Menang Pilpres, BPN Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK
Fadli Zon Nilai Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK Tindakan Sia-sia