“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa perselisihan hasil pilpres. Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan kita akan melengkapi alat bukti,” ucap Bambang Widjojanto di Gedung MK. (epr/lip)
Baca Juga:
Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator
BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres yang Menangkan Jokowi
Jokowi Menang Pilpres, BPN Pertimbangkan Ajukan Gugatan ke MK