Waketum PAN Nilai Bukti Prabowo-Sandi di MK Sangat Lemah

“Atau ini sengaja diperpanjang hanya sebagai strategi untuk melakukan negosiasi. Kalau memang itu yang dilakukan, itu sangat tak bertanggung jawab.”

Bukti yang ada juga dianggap tak mendukung tuduhan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Belum ada juga bukti suara dicuri atau mereka yang menang.

Baca Juga :  PKB Menyambut Baik antara Sandiaga Uno dan Marco Kusumawijaya

Menurutnya, sudah saatnya semua pihak, terutama para elite di kedua kubu untuk berdamai atau rekonsiliasi. Satu syarat utama untuk rekonsiliasi adalah kebesaran hati dari pihak yang kalah, mengakui hasil pemilu. “Seberapa pun mengecewakan harus diakui. Itu adalah kuncinya,” lanjut Bara.

Baca Juga:

Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator

Baca Juga :  Dukung Prabowo-Sandi, Erwin Aksa Pilih Nonaktif dari Golkar

Kubu Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti

BPN Prabowo Klaim Menang 80%, Waketum PAN : Jangan Klaim Kemenangan Jika Tanpa Data Tidak Valid