Saling tantang tersebut pun didalangi oleh DE.
“Jadi di medsos ada kelompok dari Kutabumi dan Cadas. Di media sosial itu mereka saling tantang contoh, kita mau tarung di mana nih?,” ujar Argo.
Lanjutnya, DE masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena tidak ikut dalam proses penyerangan ke gangster Cadas tersebut.
DE hanya memprovokasi lewat sosial media karena sebagai admin dan sebagai penggerak anggota gangster dari Kutabumi.
“Belum tertangkap karena DE ini tidak ikut penyerangan hanya admin akun media sosial tersebut,” ucap Argo.
Belasan anggota kedua gangster tersebut pun semuanya masih di bawah umur, dari masih pelajar SMA dan sederajat.
Ada di antara mereka tidak lulus sekolah hingga pengangguran di kawasan Kabupaten Tangerang.
“Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya. Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga,” ucap Argo.
Sementara korban AR (16) harus menerima beberapa luka tusuk dari benda tajam yang dilakukan secara berkeroyok.