Jadi Dalang Tawuran Antar Gangster di Tangerang, Gadis 16 Tahun Tewas Berlumur Darah

Puluhan pelajar melakukan tawuran dengan warga yang berada di Jalan. Abdulah Syafei, Gudang Peluru, Jakarta, Jumat (4/11/2015). Tawuran pelajar ini kerap terjadi hampir setiap siang hari.

Beberapa pelaku dari gangster Kutabumi ini ada yang menggunakan senter yang dapat mengeluarkan tegangan listrik untuk melumpuhkan AR dari gangster Cadas.

“Ada juga yang menggunakan sajam, batu dan kayu. Kemudian korban menderita luka di bagian kepala, badan, tangan, kaki semua kena senjata tajam,” tutur Argo.

Tiap-tiap kelompok pun dikenakan sanksi pasal berbeda seperti, tujuh orang dari Kelompok Kutabumi, dikenalan pasal 170 dan 338 KUHP, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.

Baca Juga :  Rakernas IOF 2021 di Malino Sukses, Kini IOF di Bawah KORMI

Sedangkan dari kelompok Cadas, dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam. (apt-tri)

Baca Juga:

Hari Pertama Sekolah di Tahun Baru, Tawuran Pelajar di Bogor Seorang Siswa Tewas Leher Sobek Disabet Celurit

Bikin Ngakak, Pelajar SMK Ini Bersenjatakan Sisir Maju ke Medan Tawuran