Perwira Polisi yang Tuduh Jenderal TNI Mencuri HP Berujung Sidang Kode Etik

kabarin.co – Jakarta, Pertengkaran antara perwira Polisi dan Perwira Tinggi TNI akhirnya berujung panjang, berawal dari kejadian di Hotel Atrium Cilacap pada 3 Juni lalu menjadi batu sandungan untuk AKBP Lalu Muhammad Iwan.

Sikapnya yang dianggap arogan terhadap Brigjen TNI Subagyo berujung sidang etik kepolisian. Persoalan ini bermula di ruang makan Hotel Atrium, Senin 3 Juni silam. Baik AKBP Lalu maupun Brigjen Subagyo (yang saat itu bersama delapan orang keluarganya), sedang bersantap sahur.

Baca Juga :  Muzli M. Nur Adakan Sosialisasi Perda No.3 2023, Kelola Komunitas Unggulan Perkebunan

Perwira Polisi yang Tuduh Jenderal TNI Mencuri HP Berujung Sidang Kode Etik

Dilansir oleh detik.com pada suatu ketika AKBP Lalu yang menjabat sebagai Kasubag Renops Wil Ro Binops SOPS Polri ini tak bisa menemukan telepon genggamnya. AKBP Lalu lantas meminta Brigjen Subagyo dan keluarganya, yang saat itu berada di dekat lokasi yang dianggap sebagai hilangnya handphone, menunjukkan isi tas dan kantong saku.

Baca Juga :  Bertemu Prabowo, Jokowi: Gerindra Kemungkinan Akan Berkoalisi

AKBP Lalu, merujuk pada surat keterangan yang ditulisnya, juga melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Subagyo dan keluarga. Perwira menengah polisi ini juga sempat menahan keluarga Brigjen Subagyo untuk tidak lebih dulu meninggalkan ruang makan.