Tak hanya menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. (epr/det)
Baca Juga:
KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus PLTU Riau-1
OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Imigrasi
KPK Geledah Rumah Mendag Enggartiasto Lukita