KPK Panggil Mendag Enggartiasto Terkait Kasus Bowo Sidik

Tak hanya menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. (epr/det)

Baca Juga:

KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus PLTU Riau-1

Baca Juga :  SMA IT Darul Hikmah Pasbar Launching Sekaligus Sosialisasi Masuk Kampus Kedinasan IPDN

OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat Imigrasi

KPK Geledah Rumah Mendag Enggartiasto Lukita