Penetapan 4 tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 yang lebih dahulu menjerat Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam kasus ini Mustafa divonis tiga tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. (epr/viv)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Gubernur Kepri Sebagai Tersangka Suap Izin Reklamasi
KPK Panggil Mendag Enggartiasto Terkait Kasus Bowo Sidik
KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus PLTU Riau-1