Mendagri: Tindakan Wali Kota Tangerang Tidak Etis

kabarin.co – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tindakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang membatasi layanan publik sebagai tindakan tak etis dan tidak elok. Menurut Tjahjo tindakan tersebut merugikan masyarakat umum.

Diketahui tindakan Wali Kota Tangerang itu merupakan buntut atas perseteruannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. “Bukan karena saya sesama menteri, (tetapi) kurang elok melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu, minimal di pemerintah provinsi,” kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Conventional Centre, Jakarta Pusat, Rabu, 17/7.

Mendagri: Tindakan Wali Kota Tangerang Tidak Etis

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Bupati Cirebon Langsung Diberhentikan

Hal tersebut dilakukan Arief yang keberatan dengan pernyataan Yasonna bahwa Pemkot Tangerang, Banten, menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.