JK Sebut Pemberantasan Korupsi Belum Berhasil, Begini Respon KPK

Uka Wisnu kemudian mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatah perantara. Sisa uang Rp250 juta diberikan Uka Wisnu kepada Agus. Agus kemudian menyerahkan sisa uang kepada ajudan bupati lainnya untuk membayarkan pembelian mobil Bupati Kudus. (epr/oke)

Baca Juga:

Bupati Kudus yang Terjaring OTT KPK Ternyata Mantan Napi Kasus Korupsi

KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus

Baca Juga :  KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019

KPK Panggil Ketua Dewan Syuro PKB Terkait Kasus Suap Bupati Lampung Tengah