Uka Wisnu kemudian mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatah perantara. Sisa uang Rp250 juta diberikan Uka Wisnu kepada Agus. Agus kemudian menyerahkan sisa uang kepada ajudan bupati lainnya untuk membayarkan pembelian mobil Bupati Kudus. (epr/oke)
Baca Juga:
Bupati Kudus yang Terjaring OTT KPK Ternyata Mantan Napi Kasus Korupsi
KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus
KPK Panggil Ketua Dewan Syuro PKB Terkait Kasus Suap Bupati Lampung Tengah