JK Sebut Pemberantasan Korupsi Belum Berhasil, Begini Respon KPK

“Oleh karena itulah KPK bersama-sama dengan pejabat pejabat di Kementerian yang berada di bawah Presiden itu menyelenggarakan dan mengerjakan stranas PK jadi strategi nasional pencegahan korupsi,” ucapnya.

Febri lebih menekankan pentingnya pencegahan korupsi untuk dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik rasuah. Apalagi, sambungnya, setelah adanya tim stranas PK yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jadi pencegahan itu bukan untuk mereka yang sudah melakukan tetapi untuk mereka yang belum melakukan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Korban Meninggal Dunia Gempa dan Tsunami di Palu Bertambah Capai 384 Orang

Sebelumnya, lembaga antirasuah ini mengungkap adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah. KPK menetapkan Bupati Kudus, ‎Mohammad Tamzil sebagai tersangka penerima suap jual-beli jabatan di lingkungannya.

Tamzil ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Staf Khusus (Stafsus) Tamzil, Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus, Akhmad Sofyan.

Baca Juga :  Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Akhmad Sofyan diduga telah menyuap Tamzil untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Akhmad memberikan suap sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan jabatan kepada Tamzil melalui Uka Wisnu Sejati yang merupakan Ajudan Bupati Kudus ‎dan Agus Soeranto.