kabarin.co – Jakarta,Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/07). Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan 4 orang.
Empat orang itu terdiri dari unsur oknum Jaksa, rekanan, dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Belum diketahui terkait kasus korupsi apa mereka diamankan.
KPK OTT Oknum Jaksa dan PNS di Yogyakarta
Tak hanya empat orangm KPK juga menyita sejumlah uang diduga sebagai barang bukti tindak pidana korupsi. Tapi, belum diketahui berapa jumlah uang tersebut.
“Ya ada kegiatan OTT di Jogja. Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur Jaksa, rekanan dan PNS,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan tersebut. (epr/oke)
Baca Juga:
OTT di Jakarta, KPK Tangkap 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih
Bupati Kudus yang Terjaring OTT KPK Ternyata Mantan Napi Kasus Korupsi