Polisi Tetapkan Tri Susanti Tersangka Rasisme di Asrama Papua Surabaya

Ada sejumlah bukti yang dijadikan dasar polisi menetapkan tersangka. Antara lain rekam jejak digital berupa konten video hingga berbagai narasi yang tersebar di media sosial.

Sebelumnya Tri Susanti juga pernah diperiksa di Polda Jatim sebagai saksi sebelumnya. (epr/det)

Baca Juga:

Kader Gerindra Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua, Fadli Zon Janji Investigasi

Baca Juga :  Korban Tewas Banjir Jabodetabek Jadi 53 Orang dan 1 Hilang

Propam Polda Jabar Periksa Polisi Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua

BIN Kantongi Nama Aktor Intelektual Kerusuhan di Papua