kabarin.co – Jakarta, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 September 2019, malam. Tak hanya Ahmad Yani tim KPK juga tiga orang lainnya, yang terdiri atas pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melansir okezone, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada 2018.
Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar
Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.