Beranda Nasional Jadi Tersangka, Bupati Bengkayang Resmi Ditahan KPK Nasional Jadi Tersangka, Bupati Bengkayang Resmi Ditahan KPKSutan05/09/201930/05/2024 Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan lima orang pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Baca Juga: KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar Sebelumnya Baca Juga : Mahfud MD Usul Polsek Tidak Lagi Melakukan PenyelidikanLaman: 1 2 3 Rekomendasi untuk kamuPegadaian Media Awards 2024: Apresiasi untuk Insan Media yang Meng-EMAS-kan Indonesia– Silver: Nova Sinambela (Kontan) – Bronze: Yesi Deswita (Haluan Padang) – Features: – Gold:… Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu… Proses Penunjukan Wakapolri Segera Rampung“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk… Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait JudolDirektur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa… Fakultas Ilmu Sosial UNP Gelar Kuliah Umum Bersama Guru Besar dari Australian National UniversityDiskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan mereka melalui tanggapan… Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba DiungkapTerdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa…