Beranda Nasional Jadi Tersangka, Bupati Bengkayang Resmi Ditahan KPK Nasional Jadi Tersangka, Bupati Bengkayang Resmi Ditahan KPKSutan05/09/201930/05/2024 Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan lima orang pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. Baca Juga: KPK Kembali Lakukan OTT di Kalbar, Bupati dan Sekda Bengkayang Diamankan KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Punya Harta Rp4,7 Miliar Sebelumnya Baca Juga : Ibunda SBY Meninggal DuniaLaman: 1 2 3 Rekomendasi untuk kamuPendaftaran PPPK 2024 Dibuka September: Cek Syarat dan Cara Daftar8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. 9. Hanya dapat… DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke79Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Provinsi Sumbar kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden… DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada: Alasan dan Proses yang TerjadiNamun, skorsing selama 30 menit itu tidak berhasil mencapai kuorum yang diperlukan, sehingga pengesahan RUU… Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia: Waspada Potensi Bencana Besar Sumber: tvonenews.com Baca Juga : UI dan Kemhan Bersinergi Kembangkan Industri Pertahanan Warga Keluhkan Pencatutan KTP Sebagai Pendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta“Jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu… Jokowi Tekankan Pentingnya Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045“Pada tanggal 20 Oktober 2024, saya akan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Bapak Prabowo Subianto….