Oleh karena itu, Fahri menganggap revisi UU KPK sekarang oleh DPR sudah tepat pada waktunya. Apalagi pembahasan ini sudah dilakukan cukup lama.
“Apabila pemerintah setuju, maka ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu 15 tahun ini,“pungkasnya. (epr/oke)
Baca Juga:
Soal Revisi UU KPK, Laode Syarief: Pemerintah dan Parlemen Bohongi Rakyat