Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Dia pun menyesalkan tindakan tersebut apalagi mereka sudah menyelewengkan amanah rakyat Indonesia.
“Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran, harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi,” ujarnya.
Disamping itu, Agus mengatakan KPK selaras dengan niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini, tapi selalu menemui jalan terjal seperti yang terjadi sekarang.
“Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi. Sekarang ada upaya Revisi UU KPK,” paparnya.
Sebagaimana diketahui pada rapat paripurna DPR RI, pada 5 September 2019, seluruh fraksi di DPR setuju dengan usulan Revisi UU KPK. Namun, Revisi UU KPK ditentang oleh KPK dan organisasi sipil. (epr/oke)
Baca Juga:
Fahri Hamzah Sebut Pimpinan KPK Turut Meminta Revisi UU KPK
Laode M Syarif Tantang Fahri Hamzah Buktikan Soal Revisi UU Usul Pimpinan KPK
Soal Revisi UU KPK, Laode Syarief: Pemerintah dan Parlemen Bohongi Rakyat