Kritik Keras Karikatur Jokowi dan Pinokio, Hasto: Presiden Didiskreditkan

Dengan dilakukannya revisi UU KPK, menurut dia, maka pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK ke depan akan lebih progresif tetapi disertai komitmen yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.

Menurutnya, melalui revisi UU KPK maka nantinya tidak ada lagi proses penetapan tersangka kasus korupsi secara tergesa-gesa.

Ke depan, kata dia, tidak ada lagi penyadapan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Jokowi Tertawa saat Ditanya Soal Pidato Prabowo Indonesia Bubar 2030

“Selama ini, penyadapan itu bisa dipakai karena kepentingan politik tertentu. Siapa yang bisa memastikan Presiden tidak disadap? Siapa yang memastikan Wakil Presiden tidak disadap? Sampai sekarang ini tidak jelas,” katanya.

Hasto menilai ketika presiden mengambil keputusan itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya untuk memberantas korupsi dengan benar, bukan dengan melanggar hukum.

Baca Juga :  Bela Habib Rizieq, FPI Sindir Hendropriyono: Banyak Ibadah, Ingat Umur

“Kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada Presiden. Pak Jokowi tidak sendirian. Pak Jokowi itu sebelum mengambil keputusan, beliau sudah mempertimbangkan dengan dalam dan mendengar masukan dari banyak pihak,” pungkasnya. (epr/sc)