Menurutnya, kebijakan DPP Gerindta tak seharusnya dilakukan apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Lutfi digeser sebagai caleg terpilih.
Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.
“Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI,” katanya.
Tapi adanya keputusan sepihak, kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas tinggi akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.
Heri mengatakan, langkah yang segera dilakukan, yakni meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.
Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.